Manado.Kawanuapost – Sejak pandemi Covid-19 ada di Sulut yang memberontak masyarakat di semua bidang dan semua profesi yang ada.
Tak heran, banyak kepala daerah di kabupaten / kota meminta perihal permohonan pinjaman selama 3 bulan di Bank SulutGo.
Direktur Utama (Dirut) BSG Jefry Dendeng membenarkan kepala daerah yang memasukan permohonan tersebut, dan tidak dapat melaksanakan BSG.
“Penundaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diatur dalam aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan telah disampaikan langsung oleh OJK pusat dan daerah,” ungkap Dendeng, Jumat (24/4/2020) saat Pansus LKPJ 2019 .
Dia menambah, setelah melakukan simulasi menunda selama 3 bulan, BSG akan mengurangi kerugian miliar dan ini akan berdampak negatif terhadap masa depan bank.
“Simulasi kami, BSG akan mengurangi kerugian miliar, berdampak dan terancam merugi,” ungkapnya.
Disaat merugi, banyak yang akan menarik dananya menarik di BSG, sulit mencari yang mau taruh dananya di bank yang merugi. Pada akhirnya BSG akan meningkatkan kesulitan likuiditas.
“Kesulitan likuiditas ini dapat berdampak buruk bagi Bank Torang, skenario terburuk dapat disamakan,” tambahnya menambahkan Dana Pihak Ketiga (DPK) BSG terdiri dari 75% Dana Masyarakat dan 25% Dana Pemda. (CR)