Manado.Kawanuapost – Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak pada besok, Rabu (9/12/2020).
Pengamat politik menilai ada beberapa peluang Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan akan terjadinya kecurangan.
Jerry Sumampouw menjelaskan, ada beberapa indikasi TPS yang rawan terjadinya pelanggaran antara lain: daerah yang potensi besar untuk politik uang, secara geografis logistik sulit untuk tiba.
Kemudian, daerah yang zona merah atau banyak yang terpapar Covid-19, masyarakat akan enggan untuk datang ke TPS, dan yang terakhir tempat penyelenggara banyak yang terpapar Covid-19. “Ini membuat TPS akan rawan kecurangan,” ungkapnya saat Media Gathering Bawaslu Sulut di salah satu hotel di Manado Senin (7/12/2020).
Sementara itu, pengamat politik lainnya Ferry Liando menyampaikan, tingkat pelanggaran akan banyak di Sulut karena kepatuhan dan komitmen, politik uang, netralitas ASN serta APD.
Lanjutnya, calon petahan muncul ASN aktivitas tinggi dan saat itulah netralitas ASN, bantuan penyaluran bansos, bahkan pandemi Covid membuka peluanh terjadinya pelanggaran.
Tidak hanya itu saja, penyaluran Alat Palindung Diri (APD) KPPS belum semua terealisasi. Bahkan banyak pasien Covid tidak dapat memberikan hak suara.
“Apabila begini, akan ada banyak kasus sengketa sehingga penentu suara dalam Pilkada bukan lagi masyarakat melainkan 7 hakim di MK, ” ungkapnya.(CR)