Manado. Kawanuapost – Rapat Paripurna dilaksanakan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk pengangkatan sisa masa jabatan, serta pengambilan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut periode 2021-2024, Rabu (6/01/2021).
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS) melantik Agustien Kambey sebagai Anggota DPRD Sulut dan pengukuhan oleh rohaniwan, serta penandatangan berita acara pengucapan sumpah, dan diakhiri dengan penyematan tanda anggota DPRD.
Setelah penyematan tanda anggota DPRD, Kambey pun langsung menduduki kursi anggota yang telah disiapkan di ruang paripurna.
Untuk diketahui, Agustien Kambey politisi PDIP Dapil Kota Manado menjadi pengganti Andrei Angouw yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Sulut, setelah maju sebagai Calon Wali Kota Manado.
Sesuai laporan, Kambey akan bergabung dengan Komisi III DPRD Sulut bidang Infrastruktur bersama-sama dengan para politisi seperti Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Stella Runtuwene dari Fraksi Nasdem, serta anggota komisi III lainnya.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Wali Kota Manado terpilih Andrei Angouw, OPD dan insan pers.(CR)