Ranperda Covid-19 Rampung, Tinggal Diparipurnakan DPRD Sulut

Manado.Kawanuapost – Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan pembahasan Ranperda Covid sudah selesai dan tinggal ditetapkan.

Ketua
Ketua DPRD Sulut

 

“Kami tinggal mempresentasikan ranperda ini di depan eksekutif,” ungkapnya kepada Kawanuapost.com, Jumat (5/03/2021).

Silangen menambahkan, tahapan di Depdagri sudah selesai bersama 16 daerah lainnya yang memiliki Perda Covid-19.

“Tahapan sudah selesai finalisasi dari Depdagri. Nanti mendengar kabar dari eksekutif untuk di Paripurna dan tidak akan terlambat. Kita kan sudah masuk di Depdagri malah sudah di contreng 17 daerah yang sudah ada perda covidnya,” ungkap Silangen seraya menambahkan pembahasan Ranperda itu tahapan akhir di Depdagri.

“Di Depdagri itu kan punya keilmuan yang luar biasa di bidang hukum apalagi sudah di tetapkan pasti mereka sudah pelajari,” imbuhnya.(CR)

Tinggalkan Balasan