Amurang.Kawanuapost – Keluhan warga Tumpaan Raya, Kabupaten Minahasa Selatan, untuk dilakukan pembangunan Bronjong akhirnya akan terealisasi.
Setelah melewati perjuangan panjang, akhirnya melalui Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene dan ditandatangani oleh Hukum Tua Tumpaan Lucky Tommy Lumenta memohon kepada Balai Sungai agar segera merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi masyarakat sudah dibawah langsung dan ini kerinduan mereka sejak 10 tahun yang lalu. Mereka berharap akan terealisasi, sebab jika hujan ketakutan terjadi longsor selalu dirasakan masyarakat,” ungkapnya, Kamis (12/03/2021).
Dia menambahkan, pihaknya akan berjuang demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pembangunan brojong ini memang harus dilakukan, jika tidak ini seperti membiarkan masyarakat hidup dalam menghadapi bencana.
“Pembangunan Bronjong di Desa Tumpaan adalah kebutuhan mendesak dari Warga sekitar dan ini perlu mendapatkan perhatian, dan ini adalah kewajiban pemerintah sebagaimana ketentuan Undang-undang,” imbuhnya.(CR)