Pekan Depan, Reses Anggota DPRD Sulut Dilaksanakan

Manado.Kawanuapost – Anggota DPRD Sulut akan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, pekan depan.

Kantor DPRD Sulut
Kantor DPRD Sulut

Sesuai dengan keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Tata Tertib DPRD periode 2019-2024 menyerap aspirasi masyarakat, dalam mendengar dan melihat masalah yang ada untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut.

Untuk diketahui, total anggaran yang akan digunakan dalam Reses 45 Anggota DPRD Sulut mencapai Rp2,2 milliar yang akan digunakan makan, minum, akomodasi, dan kebutuhan reses lainnya, dan akan dimulai sejak Senin (5/03/2021).

Para legislator di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, akan mulai menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada Senin (5/4/2021).

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakam, reses masa sidang 1 DPRD Sulut akan dilaksanakan selama delapan hari.

“Agendanya selama delapan hari kalender. Soal jumlah titik lokasi reses, semua terserah anggota dewan,” ungkap Kawatu kepada awak media, Rabu (31/3/2021).(CR)

Tinggalkan Balasan