BPK RI Berikan Opini WTP, DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Paripurna Pemprov Sulut

Manado.Kawanuapost – Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2020, Senin (3/05/2021).IMG-20210503-WA0042

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Wakil Gubernur Steven Kandouw bahkan Anggota IV BPK RI Isma Yatun bersama Forkopinda Sulut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.IMG-20210503-WA0043

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung perwakilan BPK RI melalui anggota 4 BPK, Isma Yatun, disaksikan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.

IMG-20210503-WA0046 Isma Yatun mengemukakan, BPK memberikan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2020. Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” kata Yatun. Dia menambahkan, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.IMG-20210503-WA0045 “Pengelolaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) perlu perbaikan karena belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari dana BOS, serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kelemahan dalam sistem pengelolaan aset tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal. “Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan,” kata Yatun.IMG-20210503-WA0041

Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.

“Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD IMG-20210503-WA0040provinsi Sulut tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP LKPD yang diterbitkan BPK. Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” tutur Yatun.

Andi Silangen mengemukakan, Pemprov Sulut atas kinerja paripurna yang sudah dilakukan sehingga dapat meraih Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2020.IMG-20210503-WA0039

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Karyadi, Sekretaris Pemprov Sulut Edwin Silangen. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, ketika sambutan mengatakan raihan opini WTP merupakan pencapaian luar biasa.

“Pemerintah dan rakyat Sulut sangat mengharapkan hasil pemeriksaan yang terbaik. Tapi WTP bukan sebagai akhir, tetapi bagaimana kita harus menjalankan tugas pemerintah dengan sebaiknya-baiknya. Transparansi adalah intinya di mana masyarakat bisa melihat langsung capaian pemerintah,” jelas Olly Dondokambey.IMG-20210503-WA0038

Dia menambahkan, 5 tahun pemerintahan Olly-Steven semua mendapat predikat WTP. “Ini tanggungjawab kami. Mempertahankan lebih sulit daripada mengejar. Ini sebuah kebanggaan tapi juga sebagai beban,” ujarnya.

Gubernur Sulut mengajak OPD di jajaran Pemprov agar tidak puas dengan raihan opini selama ini. “Mari semakin maksimalkan laporan keuangan negara yang akuntabel, profesional dan transparan,” terang Dondokambey.

Diketahui, BPK RI melalui anggota 4 BPK, Isma Yatun, memutuskan LHP BPK RI terhadap LKPD Sulut sangat baik. “Termasuk implementasi terhadap rencana aksi maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Isma Yatun.(CR)

Tinggalkan Balasan