Manado. Kawanuapost – Keluhan warga di Desa Paniki Baru (Permata Klabat) Minahasa Utara terkait persoalan banjir yang kerap melanda pemukiman warga, saat Komisi III DPRD Sulut di Desa Paniki Baru (Permata Klabat) Minahasa Utara beberapa waktu mulai mendapat titik terang.
Ketua Komisi III Berty Kapojos saat ditanyakan mengenai hal ini menjelaskan, Balai Sungai telah menanda tangani berita acara bersama Komisi III sebagai tindak lanjut ke Pusat dalam hal penganggaran.
”Keluhan masyarakat bahkan pemerintah disana dimana kalau hujan sering banjir, yang menjadi persoalan ternyata setelah kami turun lapangan memang tidak ada pembuangan air,” ungkapnya, Senin (17/05/2021).
Dia menambahkan, Balai Sungai sudah menanda tangani berita acara sebagai bahan permintaan untuk nantinya dapat ditindak lanjuti ke pusat, karena semua itu berkaitan dengan anggaran di tahun yang berjalan ini,” ujarnya.
Bahkan Komisi III juga akan segera berkonsultasi dengan pemerintah Kota Manado karena nantinya aliran air akan mengarah ke sana.
Berty pun mengimbau kepada pemerintah desa agar menertibkan masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai, khususnya bangunan tidak sesuai ketentuan yang menjadi salah satu penyebab penyempitan sungai.
”Harus dipahami bahwa masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai dalam pembuatan drainase harus sesuai dengan sertifikat yang ada. Banyak yang kami temui, sudah ada yang melebihi daripada aliran sungai itu,” imbuhnya.(CR)