Vakum 7 Tahun, Akhirnya DPRD Sulut Lahirkan Perda Inisiatif Baru

Manado.Kawanuapost – Setelah tujuh tahun berlalu akhirnya DPRD Sulut kembali melahirkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang baru tentang Fakir Miskin, dalam rapat paripurna, Selasa (18/05/2021).

Winsulangi
Winsulangi Salindeho

Anggota DPRD Sulut yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Winsulangi Salindeho mengemukakan, pihaknya merasa bangga dan puas karena setelah tujuh tahun DPRD Sulut akhirnya melahirkan Perda Inisiatif Fakir Miskin.

Dia menambahkan, tahun ini juga akan dibahas Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas dan Sampah Plastik sementara digodok.

“Kami sementara membahasnya dan akan diparipurnakan secara interen di DPRD Sulut untuk ditetapkan sebagai Ranperda usulan dari DPRD,” ujarnya.

Dia menambahkan, target Juli nanti dua Ranperda ini akan diverifikasi untuk dikirim ke Jakarta.

Gubernur Olly Dondokambey juga mengapresiasi kepada DPRD yang sudah menghasilkan Perda yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Ini yang pertama setelah tujuh tahun tak ada Perda inisiatif. Dan ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

Dalam paripurna, Wakil ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) diberikan kepercayaan membacakan laporan pembahasan Ranperda inisiatif dewan tersebut.(CR)

Tinggalkan Balasan