Manado.Kawanuapost – Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode pemutahiran bulan Mei 2021 dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sulut Kamis, (10/06/2021).
Rapat tersebut dibuka Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh, dan didampingi Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan dan Meidy Tinangon, bahkan Kabag Perencanaan, Program, Data dan SDM Raymond Mamahit dan Kasubag Program dan Data, Lanny Alou.
Ardiles mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan untuk teknis pelaksanaannya mengacu pada petunjuk KPU RI dalam surat Ketua KPU RI Nomor 132 tahun 2021 dan perubahannya dalam surat Nomor 366 tahun 2021 tanggal 21 April 2021.
Dia menambahkan, dalam rakor tersebut dilalukan rekapitulasi perkembangan pemutahiran data pemilih berkelanjutan, berdasarkan laporan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kabupaten/Kota.
“Rakor serupa telah pernah dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu untuk merekapitulasi data pemutahiran berkelanjutan, bulan April. Kali ini yang direkapitulasi adalah hasil pemutahiran pada bulan Mei 2021,” ujar Ardiles.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon menguraikan, jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Mei 2021 berjumlah 1.849.186 pemilih, dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 934.755 dan perempun berjumlah 914.431 pemilih.
Diketahui, DPB bulan April 2021 berjumlah 1.847.787 pemilih. Dengan demikian terdapat progres berupa penambahan jumlah pemilih sejumlah 1.399 pemilih dibandingkan DPB bulan April 2021.
Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi kepada Perwakilan Bawaslu Sulut oleh Kadiv Teknis KPU Sulut, Yessy Momongan dilakukan setelah rakor ditutup.(CR)