Manado.Kawanuapost – Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (23/6/2021).
Dalam rapat tersebut terungkap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak bayarkan masker untuk penyaluran bantuan ke masyarakat sekitar Rp900 juta
Hal ini membuat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen geram dan langsung memerintahkan asisten terkait untuk menindaklanjutinya.
Anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo menyampaikan terkait masker sekitar Rp 900 juta anggaran yang belum direalisasi.
Menurut Liputo mengatakan, menjadi catatan memang hasil Silpa masih ada kewajiban kurang lebih hampir satu milliar untuk membayar masker di tahun 2020.
“Tadi sudah di jawab Januari 2021 diselesaikan. Kami berharap kedepan seluruh anggaran menyangkut covid-19 menjadi perhatian utama. Itu anggaran pembayaran masyarakat untuk dibagikan ke masyarakat Sulut,” ungkapnya.
Sementara itu, Silangen mengatakan, terlambat saja jadi sekarang sementara proses. “Bukan hanya masker tapi vaksinasi kita dorong supaya sesuai rencana,” tuturnya.(CR)