Manado.Kawanuapost – Bertempat di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut dilaksanakan kembali pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (24/08/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan hadir dari pihak eksekutif Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen serta beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang hadir secara fisik maupun virtual dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene mempertanyakan dana di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara yang terjadi pengurangan Rp8.5 milliar.
Menurutnya, saat seperti ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan kenapa justru dilakukan pengurangan untuk dinas terkait.
“Beberapa waktu lalu ada orang yang bicara di media dari Minahasa. Mereka mengaduh ke saya dan meminta bantuan sebab, selama pandemi ini pihaknya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Ayahnya sudah di PHK dan anak ini adalah tulang punggung keluarga yang hanya bekerja di sebuah restoran,” urai perempuan berkacamata ini.
Lanjutnya, pihaknya pun dicerca pertanyaan mengapa yang lain terima bantuan sedangkan lain tidak.
“Saat mereka bertanya saya binggung mau jawab seperti apa. Untuk itu saya butuh penjelasan mengenai hal ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, secara pribadi dirinya sudah memberikan bantuan dan berjanji kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Sulut.
Stella pun memberikan usul, sekiranya ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulut di daerah beraangkutan kiranya pemerintah dapat melibatkan anggota DPRD yang ada di daerah yang akan
Bila mana ada bantuan bansos saya mohon juga kami dilibatkan suoaya.fungsi kita jalan. Kita diajak turun ke lapangan suoaya setiao kali ada bantua n melibatkan dewan yang ada di dapil masing-masing.
Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen menjelaskan, mengenai pengurangan anggaran adalah usul dari dinas terkait.
“Kami menerima masukan dari dinas sosial mengenai penggunaan anggaran dalam APBD Perubahan nanti, dan mereka meneruskan kepada kami sebagai tim TAPD,” urainya.
Lanjut Silangen, pengurangan juga dilakukan karena kegiatan mengumpulkan orang dalam rapat koordinasi, perjalanan dinas sudah tidak dilakukan lagi.(*)