Manado.Kawanuapost – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban memberikan tanggapan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Senin (6/09/2021) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut.
Menurutnya, apabila menyusun ranperda ini harus ada indikator yang jelas terhadap kriteria penerima bantuan hukum.
“Fraksi Nasdem berpendapat bahwa perlu ada tolak ukur dengan indikator yang jelas terhadap kriteria penerima bantuan hukum. Sehingga bantuan hukum boleh terukur dan tepat sasaran, serta dapat dirasakan warga Sulut yang berhak membutuhkan,” ungkapnya Legislator Dapil Minut Bitung ini dengan tegas.
Dia menambahkan, harus ada kewajiban bahkan sanksi bagi warga atau penyelenggaran pemerintah yang memanipulasi data penerima bantuan hukum.
“Penerima bantuan hukum harus diberi kebebasan untuk memilih pemberi bantuan hukum yang dinginkan dengan memperhatikan syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” bebernya.
Sehingga Fraksi Nasdem berpendapat, perlu diatur alokasi anggaran untuk pembiayaan bantuan hukum berdasarkan klasifikasi jenis tahapan dan tingkatan yang diberikan.(CR)