Berty Kapojos Pimpin RDP dengan Perusahaan Kontraktor yang Belum Lunasi Pembayaran Sisa Pekerjaaan

Manado. Kawanuapost – Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan Komisi III DPDR Sulut dilaksanakan dengan perusahaan kontraktor PT Cahaya Abadi Lestari (CAL), Senin (7/02/2022).

Setelah
Setelah RDP Komisi III dilaksanakan

Pertemuan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat tentang pembayaran sisa pekerjaan di Manado Outer Ringroad III tahun 2021 yang belum dituntaskan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos, pihak kontraktor dan sub kontraktor berjalan cukup alot, karenya adanya adu argumen mengenai pelunasan pembayaran sisa pekerjaan.

Perwakilan PT CAL yang kerap disapa Ko’ Leng merasa keberatan karena pihak Sub Kontraktor membawa masalah ini ke DPRD. “Cuma doi bagini leh kong so bawa di sini,” ujar Ko’ Leng dengan nada tinggi.

Untuk diketahui, PT CAL masih harus membayar sisa pekerjaan sebesar Rp42,4 juta. Dalam aduannya, Sub Kontraktor yang diwakili oleh Samsul Tauweda mengaku, pihaknya dipersulit saat melakukan penagihan ke PT CAL.

Bahkan saat mengirimkan surat ke Komisi III, pihaknya Sub Kontraktor bahkan mendapatkan perlakukan yang tidak baik.
Pun saat mereka melakukan penagihan, mereka sempat diusir dan diminta untuk meninggalkan lokasi proyek.

“Bagi mereka uang sebesar itu (Rp42,4 juta, red) mungkin sedikit, tapi bagi kami itu sangat banyak,” ujar Sam.
Akibat kedua pihak terus adu argument, Ketua Komisi III Berty Kapojos mencoba melerai, untuk memberikan solusi. “Saya pimpinan di sini. Tolong jangan buat gaduh,” tuturnya.

Kapojos pun bersama Anggota Komisi III sepakat meminta pihak PT CAL untuk segera membayarkan hutang kepada pihak Sub Kontraktor.

“Tak perlu panjang-panjang. Pihak Sub Kontraktor segera menyampaikan berapa yang harus dibayar, dan Kontraktor harus segera membayarkan apa yang menjadi kewajiban kalian,” tegas Kapojos.

Namun ada yang menarik saat hearing, anggota Komisi III Yongkie Limen tiba-tiba angkat bicara. Ia mengaku bahwa PT CAL adalah milik kakaknya. Dan sesekali memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap masalah tersebut.

“Itu perusahaan, terus terang kita pe kakak punya. Jadi kalau boleh, masalah ini segera diselesaikan,” kata Limen.

Kepada wartawan usai hearing, Kapojos menegaskan bahwa meski PT CAL adalah millik dari kerabat anggota dewan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Biar sapa punya, kalau so maso aduan ke Komisi III pasti akan akan kami tindaklanjuti,” tegas politisi PDIP itu.(*)

Tinggalkan Balasan