Sjenny Kalangi Apresiasi Penghapusan Wajib PCR

Manado.Kawanuapost – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan syarat tes Covid-19 bagi masyarakat pelaku perjalanan domestik baik lewat darat, laut maupun udara.

Sjenny Kalangi
Sjenny Kalangi

Anggota DPRD Sulut Syenny Kalangi angkat bicara mengenai hal ini. Ia mengapresiasi kebijakan ini sebagai sebuah langkah maju yang tentunya berdampak positif bagi para pelaku usaha di Indonesia.

“Penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik ialah sebuah langkah yang baik dan patut diapresiasi karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).

Srikandi Partai Gerindra ini juga mengemukakan, untuk masyarakat yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) agar melakukan vaksinasi dengan lengkap sebagai dasar untuk melakukan perjalanan domestik, tanpa harus menunjukan hasil pemeriksaan antigen maupun PCR yang negatif.

“Saya berharap masyarakat di Sulut termasuk di BMR agar dapat mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksin untuk mendapatkan vaksin yang lengkap, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan