Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Serap Aspirasi pada Reses Pertama Tahun 2022

Manado.Kawanuapost – Tanggung jawab sebagai wakil rakyat dilakukan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sejak 24-29 Maret Tahun 2022 di Daerah Pemilihan masing-masing.

Reses Ketua DPRD
Reses Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen

Termasuk Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen di Daerah Pemilihan Nusa Utara sejak 24-26 Maret Tahun 2022.

Ia melakukan reses di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) tepatnya di Kampung Lahopang, Kecamatan Siau Timur dan Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat.

Menurut Fransiscus Silangen, dalam reses yang dilakukan tahun 2022 ini pihaknya menerima aspirasi dari berbagai sektor.IMG-20220331-WA0020

Mulai dari infrastruktur, dimana masyarakat meminta pembangunan jalan akses ke bandara.  “Ini tentu akan jadi perhatian kami karena akses ke bandara sangat penting,” ungkap Silangen.

Selain itu, masyarakat juga meminta  juga normalisasi sungai dan talud sebagai pengaman bantaran sungai. “Kami akan teruskan aspirasi ini akan diteruskan ke instansi teknis,” ungkapnya.

Reses
Reses Wakil DPRD Sulut, Victor Mailangkay

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sulut  Victor  Mailangkay mengadakan reses pertama pada Rabu (23/03/2022) di Kantor Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget,  Kota manado dan dihadiri masyarakat, THL dan ASN serta Lurah Lapangan Trintje Amik.

Dalam pertemuan tersebut, warga masyarakat yang tinggal disekitar bandara keluhkan sejumlah masalah dan serius mempertanyakan kebijakan yang diambil perum angkasa pura yang dinilai merugikan masyarakat.

Reses
Reses Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu

Terkait hal ini, usai pertemuan pimpinan DPRD Sulut Viktor Mailangkay angkat bicara dan beberkan sejumlah keluhan warga setempat.

Menurutnya, keluhan masyarakat dimana perum angkasa pura melakukan pemberhentian dan pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan tenaga security yang tinggal disekitar bandara, namun ironisnya mereka diganti oleh orang berasal dari luar daerah.

Resess
Reses Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene

“Ini sangat memprihatinkan dan hal tersebut akan kami tindak lanjuti dan panggil hearing perum angkasa pura bersama dengan dinas tenaga kerja dan dinas perhubungan diDPRD Sulut,” ujarnya. Anggota DPRD Sulut Stella Runtuwene di Desa Mopolo Esa, Kabupaten Minahasa Selatan.

Adapun persoalan yang ditemui masyarakat ialah terkait ruas jalan Mopolo-Powalutan yang sangat rawan bencana tanah longsor khususnya di titik Walepongkor.

Reses
Reses Anggota DPRD, Herry Rotinsulu

Person Pendong warga Desa Mopolo meminta Stella Runtuwene memperjuangkan anggaran untuk pemantapan ruas jalan penghubung dua Kabupaten Minsel – Mitra tersebut ke pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, Nober Tampemawa meminta ketegasan pemerintah untuk menutup secara permanen aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Walepongkor.

Menurutnya, dampak dari aktivitas tambang ilegal tersebut menjadi penyebab utama terjadinya longsor mengakibatkan ruas jalan Mopolo – Powalutan tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.

Reses
Reses Anggota DPRD Sulut, Johny Panambunan

Dampak dari longsor tersebut berimbas terjadinya banjir bandang yang menimpa puluhan rumah warga Mopolo Esa yang terjadi awal Maret lalu.

Sekretaris Desa Mopolo Esa Devi Pangkey mengatakan, pihaknya berharap Anggota DPRD Sulut Stella Runtuwene dapat memperjuangkan pembangunan bronjong untuk memperkuat struktur tanah di pinggiran sungai sekaligus sebagai penahan banjir.

Mendengar semua aspirasi masyarakat Stella Runtuwene berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui instansi terkait, terutama menyangkut masalah infrastruktur yang merupakan domain Komisi III.FB_IMG_1648120139898

Ia juga mengaku prihatin dengan terjadinya bencana tanah longsor dan banjir bandang, bahkan dengan tegas ia meminta pemerintah segera melakukan tindakan penutupan lokasi PETI yang sangat merugikan masyarakat.

” Saya berharap pemerintah tidak menutup mata melihat keluhan masyarakat Desa Mopolo, karena imbas dari penambangan illegal masyarakat yang jadi korban. Bagi saya masalah ini sangat serius, apabila dibiarkan efeknya bukan kali ini saja, tapi juga berdampak dan mengancam keselamatan masyarakat di kemudian hari,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan