Ini Aspirasi yang Diterima Victor Mailangkay di Kecamatan Tuminting

Manado.Kawanuapost.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay menyerap aspirasi masyarakat dalam reses yang dilakukan di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Mota manado, Kamis (04/08/2022).

Saat menerima aspirasi masyarakat
Saat menerima aspirasi masyarakat

 

Victor Mailangkay menerima semua aspirasi masyarakat yang ada. Rudi Kofiah, salah seorang warga yang mempertanyakan terkait dranisse di sepanjang Jalan Pongidon depan Kelurahan Maasing, dan juga  mempertanyakan soal tambatan perahu di pinggir Pantai Maasing yang belum dibuat.

“Tambatan perahu, yang bersentuhan dengan pekerjaan para nelayan di Maasing untuk mendapat perhatian serius agar dilaksanakan. Ini sangat urgensi dimana tambatan perahu berkaitan erat dengan kebutuhan para nelayan, yang ada di seputaran pinggiran Pantai Maasing, kalau ini dihilangkan sama dengan pekerjaan para nelayan dihambat,” bebernya.

Sementara itu, keluhan lainnya dari Junita Dahlan, Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Maasing meminta perbaikan drainase dan gorong-gorong di badan jalan Boulevard 2 untuk segera diperbaiki.

Legislator Sulut dari Partai Nasdem ini bertekad untuk memperjuangkan semua usulan dan pendapat. Meski demikian  dirinya mengatakan walaupun bukan kewenangan, namun ia tetap akan  meneruskan hal ini untuk disikapi Pemerintah Daerah Kota Manado.

“Saya sebagai anggota DPRD Sulut, yang merupakan representasi masyarakat klKota Manado, lebih khusus di Kelurahan Maasing akan terus menjadi perhatian saya. Saya dipilih oleh rakyat, untuk itu semua usulan dan pendapat yang disampaikan masyarakat akan saya perjuangkan. Bahkan akan saya sampaikan kepada pemerintah provinsi menyangkut semua hal yang berkaitan dengan semua jeluhan masyarakat ini,” terang Mailangkay.

Lanjutnya, khusus masalah tambatan perahu akan didiskusikan dengan Wali Kota Manado Andre Angouw, karena ini merupakan kewenangan Pemerintah Kota Manado.

Di sisi lain Malilangkay pun menjelaskan, terkait jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, dimana seorang legislator melekat tiga fungsi tugas sebagai anggota DPRD. Yaitu fungsi legislasi berkaitan pembentukan  peraturan daerah, fungsi pengawasan, serta fungsi budgeting atau anggaran.

“Kalau kaitan dengan legislasi, DPRD Sulut telah menghadirkan beberapa peraturan daerah (Perda) diantaranya, Peraturan Penyediaan Sarana Bantuan Hukum bagi Warga Miskin dan Peraturan terkait Penyandang dlDisabilitas, dan Peraturan terkait Pohon. Terkait fungsi pengawasan diantaranya, apa yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan pemerintah akan terus diawasi, begitupun juga fungsi anggaran yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, bersama-sama DPRD mengatur anggaran APBD untuk pembangunan dan  kemasyarakatan,” imbuhnya.(CR)

Tinggalkan Balasan