KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Dibahas Banggar DPRD Sulut dengan TAPD Pemprov Sulut

Manado.Kawanuapost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, melaksanakan rapat pembahasan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (08/08/2022).

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen saat memimpin rapat.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen saat memimpin rapat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS). Pembahasan KUA PPAS APBD induk 2023 ini berlangsung hanya satu hari saja. Meskipun pembahasan hanya sehari, namun berlangsung alot. Pasalnya, ada kritikan tajam dari Anggota Badan Anggaran yang diwakili oleh setiap Fraksi di DPRD Sulut.FB_IMG_1660107273260 Hingga akhirnya disepakati oleh Banggar atas KUA PPAS APBD induk 2023, meskipun ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Bandan Anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri langsung oleh Sekprov Praseno Hadi.FB_IMG_1660107299823 Sementara itu, Ketua DPRD Sulut menyatakan, setelah penyampaian KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun anggaran 2023 oleh gubernur, maka Banggar bersama TAPD Pemprov Sulut, telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA PPAS APBD 2023. Lanjut Silangen, berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar bersama tim TAPD Pemprov Sulut, dimana antara lain disepakati bahwa: Pendapatan daerah, pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,- disisi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.486.603.060.424,- disisi pembiayaan daerah dialokasikan RP 35.000.000.000,- untuk penerimaan pembiayaan, Rp. 354.042.625.692, untuk pengeluaran pembiayaan; dan kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD tertuang dalam notulen rapat.FB_IMG_1660107311310 “Hasil pembahasan Banggar bersama TAPD menjadi dasar dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2023. Dan telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh gubernur dan pimpinan dewan dalam rapat paripurna,” jelas Silangen.FB_IMG_1660107265380 Dalam kesempatan tersebut, Fransiscus Silangen mengingatkan Tim TAPD terkait Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.Screenshot_20220810-143227_Samsung Internet “Kita memiliki Perda Bantuan Hukum perlindungan terhadap masyarakat miskin. Jangan sampai disaat mereka datang ke kita, kemudian kita tidak ada anggaranya. Jadi tolong menjadi perhatian,” tegasnya.Screenshot_20220810-143257_Samsung Internet Toni Supit memberikan peringatan kepada TAPD agar meninjau kembali anggaran di bidang pendidikan, dan berkaitan dengan pelunasan piutang yang belum terbayar. “Tadi disebutkan juga di dinas pendidikan untuk pembayaran gaji ASN dan THL yang cukup besar Rp600-700 Milliar ini harus kita cermati secara konprehensif. Harus diingat juga piutang kita terhadap dana bagi hasil kabupaten/kota itu juga belum terbayar,” urai Supit.FB_IMG_1660107337849 Lanjutnya lagi, sementara itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan bahwa sebenarnya ada kenaikan atas pendapatan sehingga perlu dicermati lagi.FB_IMG_1660107323540 “Perlu berhati-hati jangan sampai kegiatan kita tidak terlaksanakan karena sangat besar estimasi yang kita pasang pada struktur APBD kita PPAS 2023 ini,” ungkap Supit.(adv)

Tinggalkan Balasan