Prestisius, Pembahasan Ranperda Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Hanya Dua Bulan Dibahas

Manado.Kawanuapost.com – Pembahasan Akhir Ranperda Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional dilaksanakan, Senin (15/08).

Fabian Kaloh
Fabian Kaloh

Ketua Pansus, Fabian Kaloh mengemukakan, rapat hari ini ialah sinkronisasi dan integrasi semua tahapan yang dilakukan. “Tahapan akhir dari sebuah proses pembuatan peraturan daerah,” ungkapnya.

Legislator PDIP ini menambahkan, setelah itu akan di bawah ke Kemendagri untuk fasilitasi. “Ada catatan dari Kemendagri dan akan diperbaiki setelah itu akan dilanjutkan dengan penetapan,” ujarnya.

Mantan Birokrasi Bitung ini menjelaskan, pekan lalu pihaknya sudah menerima persetujuan dari 5 fraksi yang ada di DPRD Sulut. “Jadi secara administrasif dan politik sudah selesai,” tuturnya.

Lanjut Fabian, dalam waktu dekat ini materi ini akan dikirim ke Kemendagri dan akan dikonfirmasi mengenai catatan yang akan diberikan untuk Pansus. “Dapat dilakukan secara virtual maupun langsung,” bebernya.

Apabila catatan dari Kemendagri cepat ditindaklanjuti, bulan ini Ranperda ini akan ditetapkan menjadi Perda. “Perda ini kami mulai bahas pada akhir Juni, dan semoga akhir bulan ini selesai dan ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi bahkan proaktif dalam proses pembuatan Ranperda ini.

“Saat ini saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Sulut bahkan Pemrov Sulut, bapak gubernur dan wakil gubernur bahkan SKPD yang berkopeten yang proaktif dan mendukung pembuatan Pansus ini, serta stakehokder lainnya bahkan aktivis pecinta lingkungan di Bitung dan Minahasa Utara dan Kepala Daerah Minahasa, Minahasa Utara, Bitung dan Tomohon serta Kota Manado yang nantinya akan bekerja sama dengan pengelola,” imbuhnya.(CR)

Tinggalkan Balasan