Manado.Kawanuapost.com – Rapar dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan, Senin (3/10).
Rapat ini dilaksanakan untuk mendengat klarifikasi dari dinas terkait mengenai pemotongan jasa medik dari rumah sakit umum daerah (RSUD), dokter spesialis dan tenaga kesehatan.
Komisi 4 DPRD Sulut menindaklanjuti aspirasi terkait pemotongan jasa medik dari rumah sakit umum daerah (RSUD), dokter spesialis dan tenaga kesehatan.
“Kami terima aspirasi pengeluhan dari Dirut RS Daerah mewakili dokter spesialis dan tenaga kesehatan tentang jasa medik yang diberikan selaku tenaga kesehatan.
Terinformasi bahwa setelah keluar surat keputusan gubernur nomor 277 bahwa selaku ASN disuruh memilih,” ungkap Ketua Komisi 4, Vonny Paat.
Ia pun meminta Kadis Kesehatan menjelaskan soal pengeluhan dari RSUD dokter spesialis tentang pemotongan jasa medik yang sudah dikeluarkan SK.
“Kita adalah mitra kerja. Memang kami juga belum memahami secara terperinci SK gubernur Nomor 277. Saya sudah minta SK itu ke Karo Hukum. Namun dikatakan bahwa belum diberikan karena akan dibahas dulu,” tuturnya.
Lanjut Vonny, aspirasi ini bukan hanya masuk ke lembaga DPRD. Tapi sudah masuk ke Pemprov. Sehingga SK ini akan dilihat lagi sesuai aturan yang berlaku.
“Karena terinformasi ini juga sudah temuan BPK. Tapi saya tak pertanyakan itu. Hanya meminta SK. Karena ternyata mulai ramai. Sebab itu jasa dokter untuk keahlian,” ujarnya.
Komisi 4 pun memberikan kesempatan pada Dinkes untuk selesaikan masalah ini. Dalam arti, bicarakan kembali dengan Pemprov dalam hal ini BKAD, Biro Hukum dan Sekprov.
“Kami juga akan fasilitasi untuk sampaikan pada Pak Gubernur. Karena inikan sudah SK. Dan nanti akan dilaporkan pada Ketua DPRD soal RDP bahwa akan berikan kesempatan sampai hari Rabu lanjutkan RDP setelah Dinkes dan pihak terkait selesaikan ini,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Debi Kalalo sebelumnya mengatakan bahwa sudah ada masukan dan telah lakukan rapat internal.
“Besok ada rapat bersama, diskusi dengan BKAD Sulut. Untuk itu sekiranya memungkinkan kami minta RDP ini bisa ditunda di hari Rabu. Supaya dalam RDP nanti sudah lengkap. Sebab kami akan komunikasi dan berdiskusi bersama dengan semua pihak. Sehingga bisa dapat solusi. Mohon kiranya bisa ditunda setelah adanya rapat bersama,” jelasnya.(CR)
P