Manado.Kawanuapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut (Sulut), gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022, dihadiri sejumlah Stakeholder, Pimpinan Ormas, dan LSM Kepemiluan, Selasa (04/10).
Hadir juga Komisioner KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi, Yessy Momongam dan Plh. Sekretaris Meydi Malonda
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membangun Koordinasi Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Akurat dan Akuntabelnya daftar pemilih akan berdampak penting pada kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan
Adapun narasumber terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Kadis Dukcapil dan KB Daerah Sulut Linda Watania, Akademisi Universitas Manado Goinpeace. H. Tumbel, Haryanto mewakili SHAAD Research and Development.
Kegiatan diawali laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangouw dilanjutkan dengan pembukaan langsung oleh Plt. Ketua Meydi Tinangon didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu.
Dalam sambutannya, Tinangon mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan wewenang kepada KPU untuk melakukan pemeliharaan Data pemilih.
”Dan ini dilakukan KPU dimasa pasca pemilihan baik Pemilu dan Pilkada sampai pada proses tahapan selanjutnya,” ungkap Tinangon.
Dalam kesempatan yang sama, Lany Ointu mengemukakan salah satu elemen penting dalam tahapan Pemilu dan Pilkada adalah Daftar Pemilih. Sejauh ini dalam pelaksanaan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara integral selalu melibatkan pihak- pihak terkait dalam upaya updating daftar pemilih secara optimal.
”Tentunya Koordinasi terus dilakukan secara berkala untuk menghasilkan perkembangan terkait perubahan data penduduk sesuai dengan regulasi yang berlaku yang bertujuan untuk menyampaikan hasil PDPB Tahun 2022, dan menerima masukan dari stakeholder guna mempermudah proses pemuktahiran data, penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024, serta mewujudkan Data pemilih yang berkomprehemsif, akurat, dan mutakhir,” tutur Ointu.
Sementara itu nara sumber Kepala Dinas Dukcapil & KB Daerah Sulut, Lynda Watania, memaparkan materinya lebih mengedepankan pada Akurasi data Kependudukan Provinsi Sulut, DP4 untuk Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Sedangkan Bawaslu lebih kepada pengawasan PDPB yang merupakan salah satu upaya melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu serta pemilihan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Membaca angka, menghitung (Analisa Statistikal Pemilu 2024) oleh Haryanto lebih kepada Komposisi generasi; Akademisi Goinpeace dalam pemaparan materinya mengangkat tema “Sukses dan Berhasilnya Akuntabilitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” harus memenuhi tiga kriteria: 1. Political Accountability, 2. Administrasi Accountability dan Legal Accountability. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab/diskusi.(CR)