Henry Walukow Mempertanyakan Berapa Persentase Anggaran yang Pro Rakyat di APBD 2023

Manado. Kawanuapost. com – Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow dengan tegas meminta data berapa persen dari APBD Tahun 2023 yang dialokasikan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Anggota DPRD Sulut
Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow

Hal ini diungkapkan dengan tegas saat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Senin (7/11).

Menurut Legislator dari Partai Demokrat ini, sudah beberapa hari dirinya mengikuti pembahasan ini namun belum terlihat output dari pertemuan ini. “Jika hanya memberikan pertanyaan dan dijawab itu namanya diskusi sedangkan kita  akan mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Misalkan, kata Henry bantuan sosial apakah dalam APBD Tahun 2023 nanti pro rakyat atau tidak? “Bantuan sosial kelompok, bantuan sosial perorangan, bantuan-bantuan untuk rumah ibadah. Kalau perlu dengan hibah kita buka semua disini. Supaya diketahui banyak orang, apakah APBD 2023 pro rakyat atau tidak, ” tegasnya.

Lanjut mantan Anggota DPRD Minut ini, jawaban atas pertanyaan yang diberikan Sekprov beberapa waktu lalu menunggu DPA. Jika demikian berarti APBD sudah diketuk dan proses politik di DPRD sudah selesai. “Kalau tidak dianggarkan siapa yang bertanggung jawab?, ” ujarnya Legislator Dapil Bitung Minut ini.

“Saya dari Fraksi Demokrat ingin menanyakan, saat ini berapa persen dari APBD tahun 2023 yang kegiatannya untuk bantuan masyarakat? Jangan nanti dipotong. Sudah dianggarkan tahun ini bisa saja dipangkas apalagi menunggu DPA. Ini belum jelas dan saya ingin penjelasan berapa persen anggaran pro rakyat, ” beber Henry.

Lanjutnya, Jangan hanya sibuk mengurus kebutuhan instansi atau SKPD masing-masing. “Yang ditanya saat reses bukan para eksekutif, melainkan kami semua legislatif yang akan turun ke masyarakat, dan bertemu langsung dengan konstituen untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan, ” tuturnya seraya menambahkan jika anggota DPRD apalagi badan anggaran dan pos bantuan saja tidak tahu masyarakat akan mempertanyakan keberadaan dirinya di Kantor DPRD Sulut sebagai perpanjangan tangan masyarakat. (CR)

Tinggalkan Balasan