Manado. Kawanuapost. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulut bertempat di Rumah Alam Manado Adventure, Selasa (8/11).
Kegiatan ini dilaksanakan agar penyelenggara pemilu harus memahami regulasi kepemiluan dan dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Tinangon mengemukakan, sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terkait regulasi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain; Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah dengan topik “Kode Etik Penyelenggara Pemilu”, dilanjutkan dengan narasumber dari akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Toar Palilingan dengan topik “Problematika Regulasi Pemilu 2024”.
Dan Supriyadi Pangellu dari Badan Pengawas Pemilu, “Regulasi Pengawasan Pemilu 2024”.
Peserta dalam Sosialisasi ini yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta Staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.(*)