Anggota DPRD Sulut Jhon Panambunan Tutup Usia

Manado. Kawanuapost. com – Kabut duka menyelimuti kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, telah berpulang ke rumah Bapa Anggota DPRD Sulut Johny Panambunan.Screenshot_20221124-091952_Chrome

Hal itu dibenarkan Sekretariat DPRD Sulut melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Hamonsina, Minggu (13/11).

Almarhum (Alm) Johny Panambunan menghembuskan nafas terakhir di RS Walanda Maramis, Minggu (13/11/2022), pukul 04:20 WITA.

“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga bahwa Alm. baru tiba di Manado pada hari Sabtu sore, 12 November 2022 dan malamnya mengalami drop sekitar pukul 11 malam sehingga dibawa ke RS AL Bitung. Namun karena Alm merasa kurang nyaman, sehingga Alm minta pindah ke RS Walanda Maramis, Airmadidi. Setelah dirawat intensif di RS Walanda Maramis, Alm menghembuskan nafas terakhir pada hari Minggu, 13 November 2022 pukul 04.20 WITA,” urai Hamonsina.

“Rencana pemakaman akan dilaksanakan pada hari Rabu, 16 November 2022 di Perumahan Perkani Baru No. 88 Winenet Dua, Kota Bitung, Pukul 10.00 WITA dan akan dilaksanakan upacara penghormatan terakhir di Kantor DPRD Sulut setelah ibadah pemakaman,” imbuhnya.

Diketahui, Johny Panambunan duduk sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, daerah pemilihan (Dapil) Minahasa Utara-Bitung.

Jenazah legislator DPRD Sulut Almarhum Johny Panambunan yang meninggal Minggu (13/11/2022) dini hari, nantinya akan disemayamkan di Gedung Cengkih (Kantor DPRD Sulut).

Rencana Jenazah legislator Alm Johny Panambunan akan disemayamkan di kantor DPRD Sulut pada Rabu (16/11).

Sandra Moniaga selaku Sekretaris DPRD Sulut menjelaskan rencana itu sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum.

“Hal itu sebagai bentuk penghormatan seluruh anggota juga staf pegawai DPRD Sulut terhadap almarhum,” kata Moniaga, Senin (14/11/2022).

Sekedar diketahui bahwa almarhum Johny Panambunan merupakan anggota DPRD dari partai NasDem mewakili dapil Minahasa Utara – Bitung.

Alm Johny Panambunan memperoleh 4800 suara hingga berhasil meraih kursi ke 6 dari 8 yang diperebutkan ketika Pemilu tahun 2019 lalu.

Setelah duduk di DPRD Sulut, almarhum sebagai anggota Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (*)

Tinggalkan Balasan