Fabian Kaloh Laksanakan Sosper di Kelurahan Sagerat Weru Satu

Manado. Kawanuapost. com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fabian Kaloh melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang)di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Rabu (14/12/2022).Screenshot_20221222-051338_Chrome

Menurut Fabian, pihaknya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bagi Masyarakat Miskin Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan alasan pihaknya menggagas Perda Disabilitas tak lain untuk memberikan hak yang sama seperti manusia normal pada umumnya.

“Begitu juga dengan Perda Masyarakat Miskin, kami gagas agar masyarakat bisa mendapat bantuan hukum secara gratis dari pemerintah ketika terjadi permasalahan di tengah tengah masyarakat,” tuturnya.

Legislator Dapil Minut-Bitung ini juga meminta tiap Kabupaten/kota wajib menerapkan Perda untuk melindungi disabilitas dan masyarakat miskin.

“Untuk itu harus ada aturan yang berkaitan dengan data dan juga hal-hal yang perlu dilakukan. Disinilah DPRD tampil untuk membuat aturan itu lewat sebuah Perda,” pintanya.

Fabian Kaloh juga mengatakan, masyarakat harus mengetahui kedua Perda itu agar tahu bahwa ada perlindungan hukum bagi kaum disabilitas dan warga kurang mampu. “Kami berharap Perda ini benar-benar di jalankan agar masyarakat tahu soal perlindungan hukum,” imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan