Manado. Kawanuapost.com-Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen mengemukakan, pihaknya berencana untuk mengumumkan evaluasi kinerja anggota dewan ke publik atau masyarakat pada tahun 2023 ini.
Lanjutnya, evaluasi kinerja para anggota DPRD Sulut sendiri sudah dilaksanakan pada tahun 2022, di mana hal ini akan menjadi acuan ke depannya apa yang harus dibenahi.
Jika ada kinerja yang buruk dari anggota DPRD kata Andi, nantinya akan mendapatkan evaluasi lewat penindakan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan.
“Jadi untuk anggota dewan yang jarang datang ke kantor, jarang datang rapat itu akan dievaluasi. Dan penindakannya dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Sulut,” tuturnya, Rabu (04/01/2023).
Lebih lanjut Andi mengemukakan, penindakan terhadap anggota DPRD berkinerja buruk bisa dilakukan oleh Badan Kehormatan, karena di badan tersebut terdapat keterwakilan fraksi sehingga sudah tidak ada alasan lagi kalau ada evaluasi dilakukan.
“Saya berjanji hasil dari kinerja DPRD Sulut akan disampaikan nanti,” kata Andi kembali.(*)