Manado. Kawanuapost. com – Anggota DPRD Sulut Djein Leonora Rende, resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Pimpinan fraksi. Hal ini diakui oleh Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor.
Kepada wartawan di ruang fraksi PDI Perjuangan Wowor menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari yang bersangkutan untuk kemudian diproses berdasarkan mekanisme partai.
“Setelah kami menerima surat dari yang bersangkutan (Jein Rende,Red) maka fraksi langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke DPD PDI-P, untuk kemudian di teruskan ke DPP Karena kewenangan untuk memberhentikan berada diranah DPP,” jelas Wowor, Selasa (14/02/2023).
Sebagaimana diketahui Jein Rende adalah anggora DPRD Sulut dari Dapil V, Minsel -Mitra, dengan perolehan suara yang sangat signifikan 52.410 suara.
Sayangnya meski membawah ribuan suara masyarakat ,Jein Rende, sejak 2 tahun terakhir ini pasca dilantik tak lagi beraktifitas di kantor DPRD Sulut. (*)