Pansus PPLH Gelar Pertemuan dengan Mitra Kerja

Manado. Kawanuapost. com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bersama mitra kerja, Senin (20/02/2023).Screenshot_20230220_192454_Gallery

Ketua Pansus, Cindy Wurangian mengemukakan, pihaknya telah mengundang seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait sesuai surat keputusan gubernur yang ditugaskan untuk menyusun ranperda tersebut.

“Butuh keseriusan dari semua pihak terlebih eksekutif. Tadi sudah diberikan kesempatan pada masing-masing SKPD. Yang terundang 15 SKPD, tapi yang hadir hanya 11. Jadi 4 SKPd tak hadir,” tutur
Srikandi Partai Golkar dengan tegas.

Ia pun menjelaskan, dari SKPD yang hadir, pada umumnya penjelasannya, untuk keterlibatan masing-masing SKPD sudah cukup jelas.

“Kami dari pansus berkomitmen dengan efektif dan efisien untuk membahas ranperda ini. Maka dari itu kami harapkan keseriusan SKPD baik dari segi kehadiran rapat-rapat serta kesiapan mereka untuk merespon pertanyaan pansus. Karena ranperda ini akan berlaku selama 30 tahun dan jika disahkan tahun ini, maka akan berlaku sampai 2052,” urainya.

Ia menambahkan, perlu pemikiran serius supaya apa yang ditetapkan di ranperda ini tidak menjadi rancu ke depan sehingga perda ini bermanfaat bagi masyarakat terlebih anak-cucu di kemudian hari.

“Karena ranperda ini esensinya kita lihat populasi terus bertambah, maka mereka akan membutuhkan lahan atau tempat tinggal. Kemudian indeks kualitas udara yang ada sekarang terus menurun. Begitu juga dengan indeks air. Itu menurut laporan tim ahli,” ungkap Legislator Minut Bitung ini.

Maka dari itu, pansus berharap melalui ranperda ini bisa diatur dan ditata, sehingga kedua indeks tersebut bukan menurun, tapi meningkat.

Ditambahkannya, pembahasan kali ini belum masuk dalam substansi. Nanti selanjutnya ada agenda bahas pasal demi pasal.

“Untuk semua usulan, itu berpotensi. Namanya masih membahas, berarti apa yang kita bicarakan belum final. Jadi nanti akan berkembang ketika kita bahas pasal demi pasal. Kita fikskan dulu di dalam. Nanti kan ada banyak pertanyaan-pertanyaan lagi,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan