Manado.Kawanuapost.com – Penyesuaian regulasi hak protokoler dan keuangan 45 anggota DPRD Sulut dibahas Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (13/06/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Silangen
menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait penyesuaian Regulasi hak Protokoler dan keuangan empat puluh lima (45) anggota DPRD Sulut.
“Empat pimpinan DPRD tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,” ungkap Silangen.
Menindaklanjuti hal ini kata Silangen, pihaknya akan segera membentuk pansus dan melakukan pembahasan. Dan juga dibahas mengenai Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Sulut.
Sementara itu, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey menyatakan pimpinan DPRD Sulut sangat peduli dengan nasib THL sehingga pihaknya akan mengatur regulasi maupu data kebutuhan THL di setiap unit yang ada.(*)