Bapemperda Gelar RDP dengan Pemprov Sulut Bahas Ranperda Penyerta Modal

Manado.Kawanuapost.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Sulut dikantor DPRD Sulut. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang urgensitas Ranperda penyertaan modal PT. Jamkrida.

Saat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida

Saat ditemui d iruang kerja Bapemperda DPRD Sulut usai rapat, Ketua Bapemperda Careig Runtu menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan tugas dari bapemperda dalam rangka pengharmonisasian.

Kata dia, hal itu dikarenakan pansus penyertaan modal terhadap PT. Jamkrida tidak masuk dalam propemperda tahun 2023. “Memang dalam Peraturan Menteri nomor 80 tahun 2015 disitu dimungkinkan ketika ada urgensitas dari eksekutif, bisa mengajukan Ranperda di luar dari Propemperda” jelas careig kepada awak media suluthebat.com, Senin (20/06/2023).

Oleh karena itu lanjut Careig, dalam rangka memantapkan konsepsi, bapemperda memanggil SKPD untuk menanyakan urgensitas terkait dengan pembuatan Ranperda Penyertaan modal tersebut.

Legislator partai Golkar itu juga mengatakan, Ranperda terkait PT. Jamkrida ini sudah dalam proses fasilitasi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Dan ini dimintakan juga untuk dibuat Perda yang baru. Sehingga mereka ajukan ini di luar Propemperda. Kalau kami sudah tau sebelum ditetapkan bapemperda bahwa ini urgensi juga perlu ditetapkan, maka itu sudah kami masukan dalam propemperda,” ungkapnya.

Careig menambahkan, hal tersebut perlu persetujuan Bapemperda walaupun belum masuk dalam Propemperda tahun 2023. “Tetapi mesti ada kesepakatan bersama, itu yang kami buat tadi ” tutup Careig.(*)

Tinggalkan Balasan