Anggaran Dinas PMDD Tidak Terserap Habis, Komisi I Rencana Undang BKD

Manado.Kawanuapost.com – Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) tahun 2022 khususnya pada anggaran belanja pegawai yang tidak terserap habis menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Sulut.

Anggota Komisi 1 Fabian Kaloh mengusulkan untuk melakukan tatap muka bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.

Diketahui, tahun 2022 dari Rp12 Miliar anggaran Dinas PMDD, tersisa Rp747.904.000, sebagian besar merupakan belanja pegawai yang tidak terserap akibat adanya pejabat pensiun dan pindah yang tidak diganti atau dibiarkan kosong.

“Saya pikir, ini akan kita bicarakan dengan Badan Kepegawaian. Kita undang BKD. Karena ini berkaitan dengan kinerja kepegawaian yang berdampak pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” kata Fabian Kaloh dalam Rapat Dengar Pendapat, awal pekan lalu.

Lanjut dia, jumlah anggaran yang tidak terserap pada belanja operasional di dalamnya adalah belanja pegawai sehingga perlu RDP yang melibatkan BKD.

“Ini yang menjadi temuan kita sehingga perlu mengundang BKD. BKD juga adalah mitra kerja Komisi 1,” terang Fabian.

Sementara Kepala Dinas Jemmy Kumendong menjelaskan pada PMDD Sulut terdapat belanja pegawai sebesar Rp698 juta yang tersisa. Belanja pegawai berarti belanja yang terdiri dari gaji dan TKB.

Di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah ada tiga pejabat eselon 3 yang pensiun maupun pindah sejak bulan September dan tidak diganti.

Kemudian ada yang pensiun dari bulan Februari tahun 2022, dan jabatan itu juga tidak diganti.

“Jadi, intinya banyak di belanja pegawai. Sementara untuk belanja modal. Belanja barang dan jasa penyerapannya 93,99%,” ungkap Jemmy.

Lanjut Jemmy, hampir semua kegiatan itu terserap. Kecuali ada sisa-sisa sedikit kegiatan yang tidak terserap. (*)

Tinggalkan Balasan