Rapat Paripurna DPRD Mendengar Penjelasan Gubernur Sulut atas Ranperda APBD Tahun 2024

Manado.Kawanuapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2024, bergulir dalam agenda rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/10/2023).

Saat rapat paripurna berlangsung

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, James Arthur Kojongian, dan Victor Mailangkay.

Penyerahan dokumen pemandangan Fraksi PDIP

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan Ranperda APBD 2024 yang disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Fraksi Demokrat

Selain itu, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta berpedoman terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang didasarkan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Fraksi Nasdem

Skema tersebut, sama seperti sebelumnya, di mana proses penyusunan APBD Provinsi Sulut 2024 tetap diupayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Fraksi Golkar

“Hal itu dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat,” ungkap Gubernur Olly.

Fraksi Nyiur Melambai

Penyusunan APBD Sulut 2024, Kata Gubernur Olly, juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Gubernur Sulut

“Kesemuanya kita upayakan yang terbaik,dapat termuat dalam Ranperda APBD Sulut 2024. Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Dimana, setiap penerimaan daerah dan pengeluaran daerah (berupa uang) harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD,” ungkapnya.

Sekwan Sulut

Belanja daerah Provinsi Sulut, ungkapnya, disusun dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatory spending. Yakni, pemenuhan fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi.

“Kita juga memperhatikan alokasi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Dimana alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya di tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024,” jelasnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang, Gubernur Olly mengatakan bahwa, pemerintah daerah juga menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Skema Ranperda APBD Sulut 2024 sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024, yakni sebagai berikut :

• Pendapatan daerah ditargetkan sebesar
Rp 3.788.354.667.624

• Belanja daerah dianggarkan sebesar
Rp 3.499.312.062.376

• Pembiayaan daerah dialokasikanRp 35.000.000.000, untuk penerimaan pembiayaan, dan Rp 324.042.605.248 untuk pengeluaran pembiayaan.

Selanjutnya, untuk tema pembangunan daerah Sulut untuk 2024, lebih difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu, dengan 7 prioritas pembangunan daerah, yaitu :

-Pembangunan yang berwawasan lingkungan;

• Pemerataan pembangunan;

• Penanggulangan kemiskinan;

• Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata;

• Peningkatan daya saing perekonomian daerah;

• Peningkatan daya saing investasi daerah; dan Stabilitas daerah yang terjamin.

Ranperda APBD Provinsi Sulut 2024, seperti yang diharapkan Gubernur Olly, dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, dibahas bersama guna membuat setiap muatannya komprehensif.

“Hingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama untuk menjadi landasan pijak kita dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melanjutkan pembangunan daerah, melaju, menorehkan kemajuan-kemajuan, bekerja hebat, bersinergi, mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Victor Mailangkay, JA Kojongian dan Billy Lombok.(*)