Manado. Kawanuapost. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sudah membuka secara resmi pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Sulawesi Utara Tahun 2024.
Adapun pengumuman ini dapat dilihat pada website resmi KPU Sulut, sulut.kpu.go.id/. Hal ini didasari dengan Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024.
Selain Informasi pendaftaran, jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih turut disampaikan melalui pengumuman ini. Berikut Jadwal dan Tahapannya.
Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP (13 Juni – 17 Juni 2024)
Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP (13 Juni – 19 Juni 2024)
Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP (14 Juni – 20 Juni 2024)
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP (21 Juni – 23 Juni 2024)
Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP (23 Juni 2024)
Pelantikan Pantarlih/PPDP (24 Juni 2024)
Masa Kerja Pantarlih/PPDP (24 Juni – 25 Juli 2024).(*)