Manado.Kawanuapost.com – Sekitar 18 poin aspirasi dan tuntutan masyarakat aliansi gabungan ketika melakukan aksi damai di Kantor DPRD Sulut, Jumat (11/12/2024).
Dari aspirasi tersebut, masa aksi damai Aliansi gabungan meminta agar anggota DPRD Sulut sebagai perpanjangan masyarakat untuk memperjuangkan.
Terkait aspirasi tersebut, Legislator Sulut Faramitha Mokodompit menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya. Namun dirinya akan membicarakan dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dan teman – teman di DPRD Sulut, apabila AKD sudah terbentuk.
“Teknis lainnya akan kami bahas setelah ada AKD. Karena dimana dari 18 poin tadi tidak hanya membicarakan kekerasan seksual tetapi juga ada permasalahan – permasalahan yang lainnya seperti pertambangan ilegal dan itu tidak semata – mata kami bisa menyelesaikan,” ujar Legislator dapil Bolmong raya kepada sejumlah media.
Menurut Dia, ke depan pihaknya akan mendorong dan mendiskusikan hal ini kepada teman anggota DPRD lainnya.
“Dan ada juga upaya-upaya mendorong kedepan ketika kami sudah duduk dan mendiskusikan hal ini kepada teman teman fraksi, AKD dan pimpinan,” ucapnya.
“Maka ketika nanti ada, misalnya dibentuk Panitia khusus atau juga kita akan turun ke lapangan dalam rangka observasi yang akan kami laksanakan, maka itu ditindaklanjuti,” tandasnya. (*)