Wabup Ivansa Kukuhkan Pengurus Lansia Tanawangko

Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang
Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang

 

TOMBARIRI, Kawanuapost.com -A� Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang selaku Ketua Komisi Daerah Lansia Minahasa mengukuhkan Pengurus Lansia Rayon II pada Selasa 5/2 di Aula Katolik Hati Kudus Yesus, Tanawangko, Kec Tombariri.

Acara yang turut dihadiri Anggota DPD Fabian Sarundajang, Pemerintah Kecamatan, Danramil, Kapolsek Tombariri ini, diikuti pula oleh beberapa Pengurus Komda Lansia Minahasa dan ratusan Anggota Lansia lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Ivansa menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan ini.

“Saya percaya dibawah pimpinan pak Palandi sebagai koordinator Wilayah II Lansia Minahasa, wadah ini akan semakin eksis” ungkap Wabup.

Ditambahkannya, ke depan nanti kita harus membangun organisasi ini secara positif, karena ini adalah amanat undang-undang.

“Jika ada Lansia yang diterlantarkan oleh anak-anaknya, lapor pada saya. Ini adalah salah satu tugas dan tanggungjawab saya sebagai Ketua Komda beserta pengurus lainnya yang hadir ini”, ungkap Wabup.

“Lansia adalah masa depan kita-kita yang masih muda termasuk saya, Dan tentunya saya adalah masa lalu Lansia, karEna itu mutlak jika Lansia harus diperhatikan dan diberdayakan sesuai potensi masing-masing” urai Wabup sambil menutup sambutannya.

Sementara Anggota DPD Fabian Sarundajang dalam sambutannya menyampaikan rasa kagum atas kebersamaan yang tercipta antara Pengurus Lansia Kabupaten Minahasa dengan pengurus dan Anggota Lansia Wilayah II meliputi Kecamatan Pineleng, Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang dan Tombulu ini.

Acara yang berlangsung meriah ini turut disemarakan dengan berbagai kegiatan lomba kreatif yang sejalan dengan thema yang kegiatan ini yaitu “Lansia Hebat, Hasilkan Generasi Muda Yang Brilian”.

Selanjutnya Wabup Ivansa melakukan Rakor dengan Pemerintah Kecamatan, Lurah, Hukum Tua dan Perangkat, serta Ketua dan Anggota BPD dan para pelaku usaha se-kecamatan Tombariri. (*/fa)

Tinggalkan Balasan