TONDANO, Kawanuapost.com – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melantik dan mengambil sumpah/janji 94 Penjabat Hukum Tua di Minahasa pada Rabu 8/10 sore di BPU Tondano. Hal ini dalam rangka mengemban pengabdian selaku penjabat Hukum Tua untuk mensejahterahkan masyarakat.
Menurut Bupati Sajow, pelantikan ini disadari dalam rangka menjawab efektifitas proses dinamika penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat untuk semakin mengkokohkan eksistensi pemerintahan yang ada di desa.
“Melalui acara ini perkenankan saya menegaskan kembali beberap catatan sbb:1.ADD TA 2015 kurang lebih 62M, dana transfer Desa yg bersumber dari APBN berjumlah kurang lebih 10 M dan bagi hasil pajak retribusi kurang lebih 2M. Dgn adanya dana ini saya berharap para Hukum Tua & Penjabat Hukum Tua agar dapat mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka Pengelolaan Keuangan Thn 2015 yang relatif besar termasuk kesiapan kelembagaan &dan SDM, khususnya kualitas perangkat desa yang handal,” ungkap Bupati.
Seiring dengan tuntutan perubahan paradigma pemerintahan berdasarkan prinsip2 Good Goverment & Clean Governance, maka tuntutan masyarakat akan pelayanan komprehensif sesuai kebutuhan smakin beragam, hrs disikapi olh Hukum Tua yang brada di garis trdepan melalui implementasi pengetahuan wawasan dan keterampilan dalam bingkai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini merupakan salah satu bagian dari upaya utk mmbrikan pelayanan kepada masyarakat yang baik,bersih, berwibawa&profesional dengan jaminan kontinuitas srta peningkatan kualitas kinerja yang akuntabel.
Untuk itu dimintakan agar meningkatkan Kompetensi, Dedikasi dan Karya meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan di desa.
“Saudara harus segera beradaptasi dan menguasai berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan Tupoksi, segeralah melakukan konsolidasi internal. Pimpinlah sbg Figur Perekat Kebersamaan,” pesan bupati. (*/humas)