Minahasa.Kawanuapost.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara, diaula Kantor BPK Sulut, Jumat (3/3/23).
Pada kesempatan itu, Wabup DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM menyerahkan langsung LKPD Tahun 2022 ke BPK Perwakilan Sulut dan diterima langsung oleh Kepala BPK Sulut, Arief Fadillah SE MM CFSA.
Sebelumnya, penyerahan LKPD Unaudited itu didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Diketahui, Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud .
Arief Fadillah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.
“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini, ” ujar Arief.
Dikesempatan itu, Wakil bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ujar Wabup.
Lanjutnya, pihaknya mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan terinci.
Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci.
Rd menjelaskan, pemeriksaan dilaksanakan selama 60 hari sejak diserahkan, selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP.
“Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP, ” ujar Wabup.
Hadir mendampingi, Sekertaris Daerah (Sekda), Linda Watania, asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inpektorat, Moudy Lontaan dan Kabah Protokol pimpinan, Jhon Tendean. (Nov)