JAKARTA – KawanuaPost.com – Hiruk pikuk perdebatan sesama pendukung pasangan calon menjelang pelaksanaan pilkada serentak dewasa ini tak dapat dihindari.
Misalnya saja, menjelang Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bakal digelar pada Desember 2015 mendatang bersama empat daerah lainnya di Provinsi Banten yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu disebabkan penduduk Tangsel sebagian besar menggunakan sosial media sebagai sarana berkomunikasi.
Seperti pasangan Ikhsan Modjo-Alin dan Arsid-Elvier tampak bersemangat menggunakan media sosial sebagai corong kampanye, sementara pasangan Airin-Benyamin terlihat cenderung defensif.
Pengamat komunikasi politik dari Pusat Kajian Pemilu, A Hamied Altof berpendapat, Kota Tangsel memang menarik dikaji dan selalu jadi perhatian stakeholders pemilu lantaran banyaknya penduduk Tangsel yang memiliki akses dan atau kedudukan di Jakarta.
“Tangsel itu barometer, jika gerakan politik anti-dinasti Atut berhasil di sini, maka akan menyebar ke tempat lain,” sebut Altof dalam keterangannya, Jumat (21/8/2015).
Menurutnya, meski sebenarnya bobot kasus yang dihadapi Airin tidak jauh berbeda dengan kasus yang dihadapi calon lain di pilkada kabupaten dan kota lain di Banten, namun Airin dipandang sebagai ‘jantung’-nya.
“Kasus korupsi itu tidak khas Tangsel. Hal sama terjadi di Kota Cilegon bahkan di Kabupaten Serang dan Pandeglang calonnya masih dari keluarga Atut, namun para aktivis anti-korupsi memfokuskan kerjanya di Tangsel,” paparnya.
Sementara itu, ekspektasi besar disampaikan mahasiswi hukum Untirta, Serang, Siti Maesaroh. Menurutnya, idealnya gerakan anti-korupsi harus menggema di seantero Banten. Apalagi pilkada tidak hanya akan diselenggarakan di Tangsel.
Dia berharap gerakan kampanye anti-korupsi tetap harus mengedepankan azas-azas penting seperti azas praduga tak bersalah, karena jangan sampai justru dimanfaatkan lawan politik atau calon lain yang juga tidak dijamin bersihnya.
“Menjadikan korupsi sebagai isu untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan damai tentu sangat baik, namun menjadikannya sebagai ajang penghakiman, pasti bukan pilkada tempatnya. Ada pengadilan, di sana tempatnya,” ucap Siti.
EDITOR : HERMAN. M.