JAKARTA – KawanuaPost.com – Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membuat perekonomian semakin terpuruk. Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengaku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah khusus.
“Pada hal tersebut, boleh dikatakan sekarang ini masalah ekonomi kita 40 persen internal domestik 60 persen eksternal dan data itu dimiliki pemerintah secara kuat. Apalagi dengan devaluasi beberapa mata uang yang hari ini terjadi, kemudian langkah yang diambil federal reserve untuk katakanlah jadi atau tidak jadi menaikkan suku bunga, ini timbulkan spekulasi luar biasa,” ujar Pramono di komplek DPR, Senin (24/8/2015).
Selain itu, Pramono memastikan Presiden telah memanggil aparat penegak hukum agar penyerapan anggaran bisa lebih tinggi. Pasalnya, hingga saat ini, belanja modal pemerintah baru mecapai 20 persen dari total yang ditargetkan.
“Maka untuk tangani hal itu dan bangun kepercayaan publik, hari ini mulaui pagi presiden kumpulkan yang pertama aparat penegak hukum, gubernur, kapolda, kajati,” imbuhnya.
Sebab, politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan selama ini gubernur, bupati, dan walikota tak berani karena masih takut dikriminalisasi dalam persoalan hukum. Sebab itu, presiden, terang Pram, harus membuat payung hukum untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
“Maka harus ada payungnya, secara prinsip presiden lihat hal yang apa dalam kebijakan itu jangan dipidanakan. Kedua bersifat administratif juga jangan dipidanakan,” sambungnya.
Sementara payung hukum yang sering digunakan pada persoalan admistrasi ialah UU nomor 30 tahun 2014.
“Kalau ada kesalahan administratif ada uuyang atur itu, maka uu itu yang digunakan secara perdata,” pungkasnya.
EDITOR : HERMAN. M.