JAKARTA – KawanuaPost.com – Direktur Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun) Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung, Sri Harijati mengaku mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan rekomendasi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
Karenanya, Prasetyo sangat menjagokan Sri apabila bisa menjadi pimpinan KPK, terlebih dapat mewarnai lembaga antirasuah yang belum pernah ada pimpinan seorang perempuan.
“Pimpinan (Jaksa Agung HM Prasetyo-red) juga merekomendasikan saya. Saya juga ingin ada warna lain di KPK,” ujar Sri dalam tes wawancara yang diselenggaran Panitia Seleksi (Pansel) KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Medan Merdeka, Jakarta (26/8/2015).
Sebab itu, anggota Pansel KPK Diani Sadiawati mengaku aneh, lantaran Sri mendapat rekomendasi tersebut. Karenanya, dia menanyakan apa menjadi Capim KPK wajib untuk memberitahu Jaksa Agung.
“Apakah Ibu harus meminta izin ke pimpinan,” tanyanya.
Lantas Sri menjawab, jika berkaitan dengan etika maka sebaiknya memberitahukan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Hal itu diperuntukan agar mendapat dukungan terlebih agar pimpinan tahu jika anak buahnya mendaftar sebagai calon pimpinan di KPK.
“Harus izin karena saya pegawai negeri, dan etikannya harus ada izin,” tutupnya.
EDITOR : HERMAN. M.