Kebijakan Tak Bisa Dipidana, Fahri Sebut Jokowi Diskriminatif

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

JAKARTA – KawanuaPost.com – Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berencana mengeluarkan edaran bagi kepala daerah agar mereka tidak takut menggunakan anggaran selama kebijakan yang diambil untuk kepentingan masyarakat. Aturan itu disebut sebagai kebijakan, sehingga tak bisa dipidanakan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Jokowi berlaku diskriminatif. Karena dengan dikeluarkannya kebijakan aturan tak bisa dipidana, menurut dia, sama saja meletakkan warga negara berbeda di mata hukum.

“Kalau level undang-undang pasti ditolak. Di Undang-Undang Dasar saja semua warga negara disebut duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya,” beber Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Fahri menjelaskan, aturan seperti itu tidak akan sanggup mengintervensi hukum yang ada. “Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya,” simpulnya.

Maka dari itu, Fahri meminta Jokowi meninjau kembali kebijakan tersebut. “Harus kajian komprehensif. Kenapa? ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal,” kata Fahri.

Jokowi Hadiri Silahturahim Pers Nasional

Sebelumnya, Jokowi lewat Pramono Anung menyampaikan bahwa kesalahan bersifat administratif diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Sehingga ada jaminan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran selama tidak mencuri maka mereka diberikan jaminan secara hukum.

“Tapi kalau mereka mencuri, korupsi, menyalahgunakan kewenangannya, maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, KPK, malah didorong Presiden selama mereka melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Karena itu, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, surat edaran tersebut bersifat pemberitahuan bahwa agar kepala daerah bisa menggunakan anggaran yang baik dan benar, bukan berarti membuat kepala daerah kebal akan hukum.

“Begini, yang paling penting itu tadi selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak terima suap, tidak terima gratifikasi ya monggo,” kata Jokowi.

Fahri menambahkan, untuk menanggulangi masalah tersebut, sebaiknya jokowi tidak memberi solusi yang instan. Tetapi dengan membangun kerangka sistem hukum yang kuat.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan