JAKARTA – KawanuaPost.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai mutasi Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) telah membuat publik tidak nyaman, lantaran dimutasi saat membuka dugaan korupsi di bongkar muat di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Fahri pun menilai, jenderal bintang tiga itu tidak cacat dalam menjabat sebagai Bareskrim dan cenderung bekerja secara maksimal serta penuh tanggungjawab dengan menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Indonesia.
“Kode etik (Buwas-red) juga tidak melanggar lah, jadi tolong jangan seperti itu, ini jadi enggak nyaman untuk rakyat,” ujar Fahri kepada Wartawan, Sabtu (5/9/2015).
Padahal, sambung dia, pemerintah seharusnya memperhatikan prestasi yang sangat baik dan mendukung kebijakan Kabareskrim.
“Politik itu enggak bisa dijadikan dasar pemberhentian, justru nanti memunculkan ketidakpastian ya,” sambungnya.
Menurut Fahri, hanya pertimbangan hukum yang bisa menjerat ataupun menyebabkan jabatan seseorang dipindahkan. Keputusan politik yang tak searah dengan sebuah kebijakan rasional, dan penting dinilainya tak elok digunakan untuk memecat atau merotasi seseorang.
EDITOR : HERMAN. M.