JAKARTA – KawanuaPost.com – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menertibkan agen penyalur yang kerap memotong gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) saat bekerja di Singapura.
“Sudah tidak boleh lagi ada peminjaman uang sebagai hutang bagi TKI yang akan berangkat. Kami minta penyalur-penyalur ‘nakal’ ditertibkan oleh pemerintah segera,” ungkap Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2015).
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta, Kemenaker sebagai perwakilan pemerintah yang mengurusi soal TKI menyiapkan dana talangan bagi TKI yang ingin berangkat bekerja di luar negeri. Sehingga, tak perlu berhutang kepada para agen penyalur dan membayar dengan cara potong gaji.
“Ini nanti juga akan dituangkan dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang akan kami paripurna-kan dalam waktu dekat ini,” tegas Dede.
Dede menjelaskan, saat ini pembahasan RUU PPILN sudah selesai di Badan Legislasi (Baleg) dan tinggal hormonisasi dengan pemerintah. “Kalau sudah (harmonisasi) tinggal di sahkan paripurna. InsyaAllah Desember mustinya selesai,” sambungnya.
Dalam RUU PPILN ini, kata Dede, akan membahas semua perlindungan bagi pekerja Indonesia, baik yang formal atau informal dan legal ataupun ilegal.
Sementara, lanjut Dede, terkait kasus pemotongan gaji TKI di Singapura, pihaknya akan meminta pemerintah memanggil agen penyalur tersebut untuk menjelaskannya ke DPR.
“Kita akan kordinasi dengan pemerintah, dan panggil perusahaan. Bagaimana cara pemerintah untuk selamatkan TKI kita di sana,” pungkasnya.
EDITOR : HERMAN. M.