JAKARTA, Kawanuapost.com – Selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu dan Kamis pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden buat mengklarifikasi jumlah harta masing-masing. Supaya proses itu berjalan lancar, lembaga penegak hukum itu meminta duet Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla berterus terang ihwal kepemilikan aset mereka.
“Sejak awal kita sudah sampaikan, mengimbau agar terbuka dan transparan menjelaskan hartanya. Ini mempermudah KPK melakukan klarifikasi dan untuk diserahkan ke KPK ,” kata Juru Bicara KPK , Johan Budi , dalam jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (24/6).
Johan menyatakan, mereka tidak hanya mengumpulkan data sepihak para kandidat, tapi juga membandingkan dengan data diperoleh dari masyarakat. Dia mengakui ada perbedaan proses klarifikasi harta capres-cawapres pada Rabu dan Kamis pekan ini.
Sebab sebelumnya justru mereka mendatangi para kandidat dan mengumpulkan data aset secara tertutup.
“Tahun ini beda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk berpartisipasi terkait harta calon presiden dan wakilnya. Tidak sekedar klarifikasi tapi juga ada informasi dari publik,” ujar Johan.
Johan menambahkan, klarifikasi harta ini berbeda dengan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Sebab, lanjut dia, dasar hukum pelaksanaan klarifikasi ada di dalam Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.(mc)