Fuad Bawazier: Surat PBB Isinya Tangkap Wiranto

fuad

 

JAKARTA, Kawanuapost.com- Mantan politisi Partai Hanura, Fuad Bawazier, meminta publik tidak terkecoh dengan isu soal pelanggaran HAM yang ditujukan kepada Capres Prabowo Subianto.

Pasalnya, kata Fuad, mantan Panglima ABRI (Pangab) Jenderal (Purn) Wiranto, juga masih bermasalah dengan HAM. Bahkan, sudah ada keputusan resmi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menangkap Ketum Partai Hanura tersebut.

Kasus yang dituduhkan adalah dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur (sekarang Timor Leste), saat referendum yang berakhir lepasnya provinsi termuda Indonesia itu.

Surat penangkapan Wiranto keluar, setelah beberapa pekan pengadilan khusus Timtim menuduh dia terlibat dan bertanggung jawab atas kekerasan penduduk sipil.

Wiranto dituduh bertanggung jawab atas “pembunuhan, deportasi dan penganiayaan”, yang menewaskan 1.500 orang tewas.

“PBB juga pernah keluarkan surat perintah penangkapan kepada Wiranto,” ujar Fuad di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (23/6/2014).

Kata Fuad, menyikapi surat yang dikeluarkan PBB, itu menjadi awal mula pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk mengadili Letjen (Purn) Prabowo Subianto.

“Makanya dia buat itu untuk menyelamatkan diri,” tegasnya.

Fuad menjelaskan, dalam struktur di TNI, semua kendali berada di tangan Pangab yakni Wiranto. Sehingga, tidak mungkin bawahannya seperti Prabowo mengambil keputusan sendiri. Apalagi saat itu Presidennya adalah mertua dari Prabowo.

“Jadi Wiranto lah yang bertanggung jawab,” katanya.

Untuk itu, Fuad meminta publik tak terkecoh dengan isu pemecatan Prabowo dari TNI. Sebab, pihak-pihak yang menuding tersebut tercatat pernah dipecat dari jabatannya.

“Jangan pakai dugaan. Pak Wiranto dan JK juga pernah dicopot sama Presiden Gus Dur. Saya tanya kok dicopot? Gus Dur bilang Pak Wiranto terlibat pelanggar HAM. Pak JK kenapa? Katanya korupsi,” tandasnya. [Ic]

Tinggalkan Balasan