JAKARTA. Kawanuapost.com – Dewan Penasehat Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih, Marzuki Alie menilai surat meminta dukungan kepada guru tidak termasuk dalam pelanggaran.
“Surat permintaan dukungan kepada guru-guru bukanlah pelanggaran. Itu kan ditujukan kepada guru, namun kebetulan menggunakan alamat sekolah. Sama seperti yang lain mengirimkan surat kepada saya, bisa pakai alamat rumah, kantor dan DPR,” dalam perjalan dari Pontianak ke Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurutnya, permintaan dukungan bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan mengirimkan surat kepada masing-masing individu.
“Meminta dukungan itu bentuknya berbagai macam, ada dalam bentuk stiker, media cetak sampai dengan menyapa rakyat melalui televisi,” imbuhnya.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menegaskan, pejabat publik memiliki hak politiknya untuk memilih pasangan capres-cawapres. Sehingga salah jika ada yang menyebut mereka harus netral.
“Pejabat publik itu boleh berpihak, sepanjang mengikuti peraturan yang ada,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Kebijakan dan Program Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Drajad Wibowo. Menurutnya surat yang dikirimkan Prabowo kepada guru sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri ke masyarakat.
“Surat untuk guru yang dikirim Prabowo-Hatta adalah hanya cara seorang capres mendekatkan diri kepada masyarakat personal, tidak ada yang salah dalam hal tersebut, karena tidak ada uang sepeser pun yang disisipkan,” katanya.
Politisi PAN itu juga membantah kalau surat tersebut dikirim beserta sejumlah uang.
“Kalau uangnya puluhan atau ratusan ribu itu buat kita tersinggung. Prabowo-Hatta itu siapkan tunjangan profesi untuk guru sebesar empat juta rupiah,” tandasnya.[Ic]