Menpan RB Teken MoU dengan Bawaslu & Mendagri

Menpan RB teken MoU dengan Mendagri dan Bawaslu (Foto: Istimewa)
Menpan RB teken MoU dengan Mendagri dan Bawaslu (Foto: Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Penyelenggaraan pemilihan umum daerah (pilkada) serentak merupakan langkah baru dalam pesta demokrasi di Indonesia.

Namun, pilkada tersebut yang baru akan digelar Desember mendatang justru telah ternodai dengan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di beberapa wilayah.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya memperketat pengawasan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan netralitas tersebut.

“Kami menggelar MoU dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mendagri, Ketua ASN dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jamin netralitas PNS di pilkada nanti,” terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua ASN Sofian Effendi dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Menurut Yuddy, MoU tersebut merupakan implementasi dari kebijakan bersama dari seluruh aparat terkait untuk menjamin terselenggaranya pilkada serentak secara jujur, demokratis dan netral.

“Forum tersebut akan melakukan langkah pengawasan serta tindaklanjut dengan koordinasi oleh pimpinan Bawaslu,” terangnya.

Yuddy menambahkan, landasan hukum MoU itu didasarkan pada PP Nomor 53/2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karenanya pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi terkait sanksi tegas kepada ASN apabila terbukti tak netral saat Pilkada nanti.

“Kami akan mengadakan seminar, workshop atau kegiatan lain supaya ASN tahu dan memahami sanksi apa yang akan diberikan apabila nekat ikut dalam pilkada,” tandasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan