Johan Budi Akui Kinerja KPK “Kedodoran”

Para personil KPK.
Para personil KPK.

JAKARTA – KawanuaPost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengakui, sejak terjadi hiruk pikuk penangkapan dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kerja dan kinerja KPK menjadi “kedodoran”.

“Penanganan perkara di bulan-bulan kedua (2015) itu agak mandek. Tetapi setelah itu, kalau dilihat banyak perkara baru. Waktu itu target kita hanya menyelesaikan 36 perkara. Tapi hasilnya lebih dari itu,” jelasnya di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, banyak perkara baru yang ditangani KPK. Dan perkara tersebut cukup besar, baik dari sisi nilai maupun dari sisi perkara itu sendiri.

“Perkara yang terlibat adalah tokoh-tokoh dan bisa disimpulkan itu bukan perkara kecil. Beberapa waktu lalu juga dilakukan dinaikkan ke proses penyidikan beberapa perkara. Sehingga menurut saya, KPK sudah mulai bangkit kembali dan seperti yang saya sampaikan speed up dilakukan hampir setiap minggu,” tuturnya.

Johan juga mengomentari perkara lama yang masih “mangkrak” dan belum ada tindak lanjut seperti Century dan Hambalang. Menurutnya, perkara tersebut bukan tidak ditindaklanjuti, namun khusus untuk kasus Century, pihak KPK belum menerima salinan putusan. Begitu juga dengan Hambalang, KPK harus menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.

“Century bukan tidak ditindaklanjuti seperti yang disampaikan oleh pimpinan KPK, bahwa sampai hari ini kami masih belum menerima salinan putusan. Kalau Hambalang, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus didukung bukti permulaan yang cukup. KPK belum menemukan bukti yang cukup,” pungkasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan