Pembunuhan Aktivis Dikaji sebagai Pelanggaran HAM Berat

Penggiat lingkungan menuntut pembunuhan aktivis petani Salim Kancil, diungkap. (Foto: Ilustrasi)
Penggiat lingkungan menuntut pembunuhan aktivis petani Salim Kancil, diungkap. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengkaji masuk tidaknya pembunuhan aktivis petani, Salim Kancil, dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“Itu (pelanggaran HAM berat) sedang diuji oleh Komnas HAM, sedang diuji, kan harus diukur. Pengujian itu nanti diukur dengan variabel dan indikator, apakah mengarah kepelanggaran HAM berat atau tidak,” ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay saat dihubungi Wartawan, Kamis (8/10/2015).

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi atas pembunuhan Salim serta penganiayaan yang diterima rekannya sesama aktivis petani, Tosan. Hasilnya, diduga ada aktor intelektual lain yang terlibat dalam pembunuhan aktivis yang menolak operasi tambang pasir besi di Lumajang, Jawa Timur, itu.

“Kita sudah melakukan insvestigasi, Komnas HAM juga menemukan adanya indikasi-indikasi keterlibatan aktor lain selain (tersangka yang sudah ditetapkan polisi). Hasil investigasi kita belum bisa menyebutkan nama,” tuturnya.

Sebelumnya, pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Itu akibat mereka meminta operasi tambang pasir besi di Selok Awar-Awar dihentikan karena hal tersebut merusak lingkungan.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan