JAKARTA – KawanuaPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, seharusnya pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Sebab, penurunan harga premium mampu meningkatkan daya beli masyarakat di saat perekonomian nasional tengah tidak menentu.
Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia yang masih melemah karena dampak perekonomian global bisa membaik jikalau pemerintah menurunkan harga premium.
“Kalau harga Premium turun, daya dorong ke pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar,” kata Kurtubi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam.
Saat ini, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan III yang mana, pemerintah telah menetapkan harga premium tetap Rp7.400 per liter, sedangkan harga solar subsidi menurun Rp200 per liter menjadi Rp6.700 per liter dari yang sebelumnya Rp6.900 per liter.
Menurut Kurtubi, keputusan pemerintah menurunkan harga solar subsidi Rp200 per liter masih kurang maksimal dalam menggairahkan kembali perekonomian nasional.
Tentunya, Kurtubi menyarankan bahwa penurunan harga BBM jenis premium harus dilakukan dengan kajian yang mantap dan mendalam. Jangan sampai, penurunan harga BBM jenis premium malah membuat PT Pertamina (Persero) selaku operator BBM seluruh Indonesia merugi.
“Kami mendukung, tapi masih kurang. Kalau hanya Solar turun Rp 200, efektivitas mendorong pertumbuhan minim banget,” tukasnya.
EDITOR : HERMAN. M.